Kewajiban Seorang Suami Terhadap Istri


1. Memberikan mahar kepada isteri.

“Berikanlah mahar kepada wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”.(An-Nisa`:4)
“…berikanlah kepada isteri kalian maharnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban”.(An-Nisa`:24)

“Lihatlah apa yang boleh engkau jadikan mahar dalam pernikahanmu, walaupun hanya cincin dari besi”. (HR. Bukhari-Muslim)

2. Menjadi pelindung dan pemimpin bagi isteri.

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), kerana Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya”. (Q.S. An-Nisa:34)

3. Berlemah-lembut dalam memperlakukan, mendidik dan memimpin isteri.

“Bergaullah kalian dengan para isteri secara patut. Apabila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah kerana mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (An-Nisa`: 19)

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, janganlah dia mengganggu tetangganya, dan perlakukanlah wanita dengan baik. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan sesungguhnya bahagian tulang rusuk yang paling bengkok adalah bahagian atasnya. Jika engkau bermaksud meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya dan jika engkau membiarkannya, maka ia akan tetap bengkok. Oleh kerana itu, perlakukanlah wanita dengan baik”. (HR. Al-Bukhari Muslim)

4. Memberikan nafkah kepada isteri.

“Hendaklah orang yang diberi kelapangan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya dan barangsiapa disempitkan rezekinya maka hendaklah ia memberi nafkah dari harta yang Allah berikan kepadanya”. (Ath-Thalaq: 7)

“Bertakwalah kepada Allah dalam perihal wanita. Karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanat Allah dan dihalalkan atas kalian kemaluan mereka dengan kalimat Alah. Maka hak mereka atas kalian adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan cara yang ma’ruf”. (HR. Muslim)

“Engkau beri makan isterimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan memboikotnya (mendiamkannya) kecuali di dalam rumah”. (HR. Abu Dawud)

“Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap isteri-isteri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka”. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

“Seseorang sudah cukup berdosa apabila menyia-nyiakan siapa yang wajib diberinya makan”. (HR. Muslim)

5. Tidak menyebarkan aib isterinya.

“Manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki-laki yang ‘mendatangi’ isterinya, dan wanita itu pun ‘mendatangi’ suaminya, kemudian ia menyebarkan rahsia isterinya”. (HR. Muslim)

6. Berbuat baik (ma’ruf) dan sabar terhadap isteri.

“Dan para isteri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf”. (Al-Baqarah: 228)

“Kaum mukmin yang paling sempurna keimanannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baiknya kalian ialah yang terbaik kepada isteri-isterinya”. (HR. At-Tirmidzi)

“Islam itu mempunyai tanda dan petunjuk jalan,” dan seterusnya…, di antaranya disebutkan, “Engkau memberi salam kepada keluargamu ketika menemui mereka dan engkau memberi salam kepada suatu kaum ketika melewati mereka. Siapa yang meninggalkan sesuatu dari hal itu, maka dia telah meninggalkan satu bahagian dari Islam. Dan siapa yang meninggalkan semuanya, maka ia telah berpaling dari Islam”. (HR. At-Tirmidzi)

“Barang siapa antara para suami- bersabar atas perilaku buruk dari isterinya, maka Allah akan memberinya pahala seperti yang Allah berikan kepada Ayyub a.s atas kesabarannya menanggung penderitaan. Dan barang siapa antara para isteri bersabar atas perilaku buruk suaminya, maka Allah akan memberinya pahala seperti yang Allah berikan kepada Asiyah, isteri fir’aun”. (HR. Nasa`i dan Ibnu Majah)

7. Membantu isteri untuk taat kepada Allah SWT, menjaganya dari api neraka, dan memberikan pengajaran agama.

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (At-Tahrim: 6)

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin atas manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang mereka dan seorang pria adalah pemimpin atas keluarganya, dan ia akan ditanya tentang mereka”. (HR. Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Abu-Dawud, Ahmad)

“Semoga Allah merahmati seorang pria yang bangun malam untuk solat dan membangunkan isterinya untuk solat. Jika isterinya menolak, maka ia memercikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun malam untuk mengerjakan solat dan membangunkan suaminya untuk solat. Jika suaminya menolak, maka ia memercikkan air ke wajahnya”. (HR. An-Nasa’i)

8. Suami berhak cemburu dan menjaganya

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu dan putri-putrimu serta wanita-wanita kaum mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) hingga mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Penyayang”. (Al-Ahzab: 59)

“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: ‘Hendaklah mereka menundukkan sebahagian pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (An-Nur: 31)

“… janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi). Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka..” (An-Nur:31)

Dalam khutbah haji wada’ Rasulullah SAW berpesan kepada umatnya tentang banyak hal. Salah satunya adalah mengenai hidup berumah tangga. Rasulullah SAW berpesan:

“Ingatlah, berilah pesan yang baik terhadap isteri kalian. Sesungguhnya mereka memerlukan perlindunganmu. Sedikitpun kamu jangan berbuat kejam kepada mereka. Janganlah berbuat sesuatu yang melampaui batas kepada mereka, kecuali telah nyata bahawa mereka melakukan kejahatan. Jika memang mereka melakukan kejahatan, janganlah kamu menemui mereka di tempat tidur. Jika engkau telah memisahkan mereka dari tempat tidurmu, mereka masih tidak merasa bersalah, maka pukullah mereka dengan pukulan yang ringan yang tidak melukai. Apabila mereka taat, janganlah berlaku keras terhadap mereka”.

“Ingatlah, sesungguhnya isterimu mempunyai hak terhadap kalian para suami. Hak kalian terhadap isterinya adalah melarang mereka mengizinkan masuk seseorang yang tidak kamu sukai kedalam kamarmu dan tidak mengizinkan masuk orang yang tidak kamu sukai ke dalam rumahmu. Hak mereka atas kamu adalah kamu pergauli mereka dengan cara yang baik, tidak memukul mukanya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan memenuhi segala keperluan mereka terutama makanan dan pakaian serta tidak boleh mendiamkannya kecuali di dalam rumah”. (HR Abu Daud dan At Tirmidzi)

Dalam kesempatan lain Rasulullah saw bersabda, “Ingatlah, orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik budi pekertinya. Orang yang paling baik budi pekertinya adalah yang paling baik perlakuannya terhadap isterinya” (HR At Tirmidzi)

“Janganlah seorang mukmin memarahi isterinya ataupun seorang wanita beriman. Jika tidak suka terhadap salah satu sifatnya, maka pasti ada sifat lainnya yang menyenangkan. Dunia ini adalah suatu kesenangan yang sementara, dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah wanita yang solehah” (HR Muslim)
sumber : facebook

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.