Melamar Wanita yang Baik
Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa
sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya :
1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih.
Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya,
sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta
kepadanya. Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan
suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya
merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih
sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta’ala,
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk
kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung
dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa
kasih dan saying. (ar-Ruum:21) .
2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan.
karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud
dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan
suami-istri. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman, Dan
orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami
istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam
bagi orang-orang yang bertakwa’. (al-Furqan:74) . Dalam sebuah hadits,
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Menikahlah dengan
wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan.
Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian
pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud,
Nasa’I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.
3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda.
Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga
kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam pernah bertanya kepadanya, Apakah kamu menikahi seorang gadis
atau janda? dia menjawab,”Seorang janda.”Lalu beliau bersabda, Mengapa
kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan
ia pun dapat mencumbuimu? . Karena seorang gadis akan mengantarkan pada
tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih
menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan
berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk
dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya
untuk membentuk dan membimbing akhlaknya. Rasulullah Shallallahu Alaihi
wa Sallam sendiri telah bersabda, Hendaklah kalian menikahi
wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar,
mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih
menghangatkan. Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari
Basyrah bin Ashim dari ayah nya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih
al_Jami’ ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, “Hadits ini shahih.”
4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga
dekat, karena Imam Syafi’I pernah mengatakan, “Jika seseorang menikahi
wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar
anaknnya mempunyai daya pikir yang lemah.”
5. Disunahkan bagi
seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan
yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya
dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Wanita itu dinikahi karena empat
hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya.
Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR.
Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).
6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia.
Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan
menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya,
sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat
bergaul dengan keluarga suaminya. Selain itu ia juga akan senantiasa
mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika
suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau
melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah
Ta’ala, “Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat,
oleh karena Allah telah memelihara mereka”. (an-Nisa:34) . Sedangkan
dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah
wanita shalihah”. (HR. Muslim, Nasa’I dan Ibnu Majah).
7.
Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang
cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu
diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula
yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah
disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang
hal-hal yang disukai dari kaum wanita. Kecantikan itu bersifat relatif.
Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai
dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa
kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang
lain memandang ada pada wanita yang tinggi. Sedangkan sebagian lainnya
memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih,
kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu
terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya. Demikianlah,
yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia
anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain,
sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan
bagi tiap-tiap pasangan.
sumber; facebook
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.