Seni Merawat Pernikahan
Ketika menjelang pernikahan, biasanya keluarga besar nampak heboh,
sibuk menyiapkan pesta pernikahan, terpukau dalam gebyar pesta namun
tenggelam setelah perjalanannya, pernikahan tidak terawat dengan baik.
Akhirnya cinta itu memudar, kasih sayang menjadi hilang. Pernikahan
menjadi hambar. Bahkan ada seorang suami yang bertutur, 'Mas Agus
Syafii, diawal pernikahan saya sangat mencintai istri saya tetapi
setelah menjalani 15 tahun pernikahan, saya lebih senang dalam kesibukan
daripada berdua sama istri. Inilah salah satu contoh pernikahan yang
tidak pernah terawat selama bertahun-tahun sehingga bukan hanya menjadi
tidak indah lagi pernikahannya namun juga bisa saling melukai
pasangan.
Menurut al Qur’an surat ar Rum :21, untuk merawat
pernikahan itu adalah mawaddah dan rahmah, cinta dan kasih sayang.
Yang ideal adalah jika antara suami dan isteri diikat oleh perasaan
mawaddah dan rahmah sekaligus. Dalam bahasa Arab, mawaddah mengandung
arti kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Jadi cinta
mawaddah adalah perasaan yang mendalam, luas, dan bersih dari pikiran
serta kehendak buruk. Sedangkan rahmah mengandung pengertian dorongan
psikologis untuk melindungi orang yang tak berdaya. Rumah tangga yang
direkat oleh mawaddah dan rahmah adalah pasangan dimana masing-masing
secara naluriah memiliki gelora cinta mendalam untuk memiliki, tapi juga
memiliki perasaan iba dan sayang dimana masing-masing terpanggil untuk
berkorban dan melindungi pasangannya dari segala hal yang tidak
disukainya.
Mawaddah dan rahmah itu sangat ideal. Artinya
sungguh betapa bahagianya jika pasangan rumah tangga itu diikat oleh
mawaddah dan rahmah sekaligus. Sesuatu yang ideal biasanya jarang
terjadi. Bagimana jika tidak? Seandainya mawaddahnya putus, perasaan
cintanya tidak lagi bergelora, asal masih ada rahmah, ada kasih sayang,
maka rumah tangga itu masih terpelihara dengan baik. Betapa banyak suami
isteri yang sebenarnya kurang dilandasi oleh cinta membara, tetapi
karena masih ada rahmah, ada kasih sayang, maka rumah tangga itu tetap
berjalan baik dan melahirkan generasi yang terpuji. Rahmah yang
terpelihara pada akhirnya memang benar-benar mendatangkan rahmat Allah
berupa mawaddah. Di samping mawaddah dan rahmah, Nabi menggaris bawahi
dengan pernyataan bahwa pernikahan adalah amanah. Sabda Nabi wa
akhaztumuhunna bi amanatillah, artinya, 'Kalian mengambil pasanganmu
sebagai isteri (atau suami) adalah berdasar amanah Allah.'
Dalam Al Quran, amanah diterangkan oleh para ahli tafsir
sekurang-kurangnya mengandung tiga arti, yaitu: (1) titipan, (2)
tanggung jawab, dan (3) kepatuhan kepada hukum Allah. Amanah
mengandung arti tanggungjawab dengan berlaku adil dan rasional seraya
menyadari implikasi dan konsekwensi dari apa yang dilakukannya. Isteri
adalah amanah Allah kepada suami, suami adalah amanah Allah kepada
isteri. Keduanya harus komitmen kepada hak dan kewajibannya serta
menyadari implikasi dan konsekwensi dari apa yang mereka lakukan.
Kasus-kasus buruk dalam keluarga pada umumnya bersumber dari tidak
dihiraukannya amanah ini.
sumber:facebook
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.